
DPRD Konawe Terima Dua Raperda Usulan Pemda untuk Dibahas Lebih Lanjut
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Konawe kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua, Nuryadin Tombili, S.T.. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., yang mewakili Bupati Konawe karena berhalangan hadir akibat agenda lain.
Dua Raperda yang diserahkan untuk dibahas lebih lanjut yaitu:
Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan
Raperda tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Umum dan Utilitas lainnya.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi di DPRD Konawe yakni Fraksi Konawe Emas (PDIP–PKB), Fraksi PAN–PKS, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, serta Fraksi Gerindra dan PBB menyatakan menerima dan menyetujui dua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan panitia khusus (Pansus).
Menanggapi hal itu, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen DPRD dalam mendukung langkah-langkah pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Sinergitas ini merupakan bentuk komitmen tinggi antara Pemda dan DPRD dalam mewujudkan Konawe Bersahaja,” ujarnya.
Dengan diterimanya dua Raperda tersebut, DPRD Konawe akan segera menjadwalkan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan substansi dan memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan: Sukardi Muhtar