

Kejari Kendari Geledah Dua Gedung UHO, Sita Dokumen hingga Uang Tunai Terkait Dugaan Korupsi Program PPG
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di dua gedung milik Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa (31/3/2026).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Kendari, Marwan Arifin, SH, MH. Kegiatan berlangsung selama lebih dari empat jam, mulai pukul 14.40 WITA hingga sekitar pukul 19.00 WITA.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) UHO serta Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari melalui Kepala Seksi Intelijen, Aguslan, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP UHO tahun anggaran 2023 hingga 2025.

“Dalam kegiatan penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, alat komunikasi, laptop, serta sejumlah uang tunai,” ujar Aguslan, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan segera dilakukan analisis lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi


















