DPRD Konawe Tindaklanjuti Aspirasi FORDATI, Sengketa Tapal Batas Pondidaha–Amonggedo Segera Dibahas Bersama Forkopimda

  • Share
Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM (tengah) saat pimpin RDP

Make Image responsive
Make Image responsive

DPRD Konawe Tindaklanjuti Aspirasi FORDATI, Sengketa Tapal Batas Pondidaha–Amonggedo Segera Dibahas Bersama Forkopimda

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima aspirasi masyarakat bersama organisasi Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI) terkait polemik tapal batas Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amonggedo yang hingga kini belum terselesaikan selama kurang lebih 17 tahun.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Konawe. Massa meminta DPRD segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan batas wilayah yang dinilai telah menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam penyampaiannya, perwakilan massa aksi, Indra Dapa Saranani, menegaskan bahwa secara administratif batas wilayah Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo telah ditetapkan berada di Sungai/Kali Tukambopo.

Penetapan itu, kata dia, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor 549 Tahun 2008 yang ditandatangani oleh mantan Bupati Konawe, Lukman Abunawas.

Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM (ketiga dari kiri) saat pimpin RDP

Namun demikian, menurut Indra, dalam perjalanannya terjadi perubahan tapal batas yang diduga dilakukan tanpa dasar yang jelas. Dia menilai perubahan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan sejumlah pihak karena kawasan tersebut berada di area pertambangan beberapa perusahaan.

Usai melakukan orasi, massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si. Pertemuan kemudian dilanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur DPRD dan pemerintah daerah.

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Ketua Komisi III H. A. Ginal Sambari, Kristian Tandabioh, S.H., M.AP., serta Abdul Rahim Lahusi, S.H.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe, yakni Asisten I Setda Konawe Marjuni Ma’mir, S.P., M.Si., Kapolsek Pondidaha, serta Kasat Pol PP Kabupaten Konawe.

Baca Juga:  PWI Konawe Resmi Terbentuk, Sarjono: Jadilah Garda Terdepan Untuk Menegakkan Kehormatan Profesi

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Pondidaha–Amonggedo, kembali menegaskan bahwa batas kedua kecamatan berada di Sungai/Kali Tukambopo.

Ia menyebut persoalan tersebut berlarut-larut karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah terkait penetapan batas wilayah yang telah ditentukan sebelumnya.

“Batas Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo berada di Sungai/Kali Tukambopo. Hanya saja pemerintah belum tegas terhadap batas tersebut sehingga persoalan ini terus berlarut-larut hingga belasan tahun,” ujarnya dalam forum RDP.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menyampaikan komitmennya untuk mendorong penyelesaian persoalan tapal batas tersebut melalui pembahasan lintas sektor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM

Menurutnya, DPRD akan segera menggelar rapat lanjutan guna mempercepat penyelesaian konflik batas wilayah tersebut.

“Segera mungkin kita akan menggelar rapat bersama, termasuk melibatkan Forkopimda, agar persoalan ini bisa cepat diselesaikan,” kata I Made Asmaya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengusulkan agar DPRD bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat melakukan peninjauan langsung ke lokasi tapal batas guna memastikan kondisi faktual di lapangan sebelum pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Sebaiknya kita turun langsung ke lapangan bersama-sama untuk melihat batas kecamatan yang dimaksud sebelum dilaksanakan rapat lanjutan,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share