Jangkar Sultra Tagih Komitmen DPRD Gelar RDP Kasus Napi Keluar dari Rutan Kendari

  • Share
Jangkar Sultra saat menggelar aksi unjuk rasa

Make Image responsive

Jangkar Sultra Tagih Komitmen DPRD Gelar RDP Kasus Napi Keluar dari Rutan Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) kembali menyoroti kasus keluarnya seorang narapidana dari Rutan Kelas IIA Kendari yang sempat menghebohkan publik Sulawesi Tenggara. Organisasi tersebut mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sebelumnya, pada Selasa (21/4/2026), Jangkar Sultra menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sultra dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus keluarnya narapidana perkara korupsi dari Rutan Kelas IIA Kendari yang saat itu menjadi sorotan luas masyarakat.

Melalui aksi tersebut, Jangkar Sultra meminta DPRD Sultra menjalankan fungsi pengawasannya dengan memanggil seluruh pihak terkait dalam forum RDP guna mengurai persoalan secara terbuka dan transparan. Namun, hingga kini organisasi tersebut menilai belum ada kepastian mengenai tindak lanjut DPRD atas permintaan tersebut.

Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan mengendap hanya karena perhatian publik mulai berkurang. Menurutnya, kasus itu bukan sekadar insiden keluarnya seorang narapidana, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara.

“Ketika kasus ini mencuat, publik mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan di dalam rutan berjalan. Kami meminta DPRD tidak hanya menerima aspirasi, tetapi menggunakan kewenangannya untuk memastikan persoalan ini dibahas secara terbuka melalui RDP,” tegas Malik.

Malik menilai, RDP yang nantinya digelar DPRD Sultra tidak boleh hanya berfokus pada kronologi keluarnya narapidana dari rutan, tetapi juga harus menjadi forum evaluasi terhadap tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Selain Pelanggaran Etik, Komisioner KPU Konawe Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan

Menurutnya, selama ini berkembang berbagai informasi di tengah masyarakat terkait dugaan persoalan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, mulai dari lemahnya pengawasan terhadap penggunaan alat komunikasi, dugaan praktik jual beli kamar hunian, kemudahan pemberian izin tertentu, hingga isu perlakuan yang berbeda terhadap warga binaan tertentu.

“Informasi tersebut tentu harus diuji dan diklarifikasi melalui forum resmi. DPRD harus memastikan apakah persoalan itu benar terjadi atau tidak. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa ada perlakuan berbeda dalam sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Jangkar Sultra menegaskan bahwa DPRD Sultra memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, tidak hanya melalui rapat, tetapi juga dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan apabila diperlukan.

“Sudah saatnya DPRD melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan hanya bergerak ketika ada masalah yang viral. Sistem pemasyarakatan harus diawasi agar berjalan sesuai aturan dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Jangkar Sultra mendesak DPRD Sultra segera menetapkan jadwal RDP dengan menghadirkan Kanwil Ditjenpas Sultra, pihak Rutan Kelas IIA Kendari, serta instansi terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

“Kasus ini pernah menjadi perhatian besar masyarakat Sultra. Jangan sampai setelah isu mereda, persoalannya ikut dilupakan. Kami meminta DPRD membuktikan fungsi pengawasannya dengan membuka ruang pembahasan secara transparan,” pungkas Malik Botom.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share