
Rembug Paripurna KTNA Sultra Ricuh, Sejumlah Pengurus Walk Out dan Tolak Hasil Forum
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pelaksanaan Rembug Paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Konawe menuai sorotan tajam dari sejumlah pengurus KTNA kabupaten/kota.
Forum yang seharusnya menjadi ajang musyawarah tertinggi organisasi itu diwarnai aksi walk out sebagai bentuk penolakan terhadap pelaksanaan rembug yang dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KTNA.
Salah seorang pengurus KTNA Kabupaten Kolaka, La Ode Arfa, menilai pelaksanaan Rembug Paripurna KTNA Sultra tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Menurut La Ode Arfa, kegiatan yang semula dijadwalkan berlangsung di Aula Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), Kelurahan Parauna, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, justru dipindahkan ke rumah pribadi Ketua KTNA Sultra, Tauwi, di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.
Selain lokasi kegiatan, La Ode Arfa juga menyoroti tidak tersedianya fasilitas pertemuan daring yang memadai untuk mengakomodasi pengurus KTNA dari seluruh kabupaten/kota di Sultra yang berhalangan hadir secara langsung.
“Rembug ini merupakan kegiatan tingkat provinsi yang seharusnya melibatkan seluruh pengurus KTNA se-Sultra, baik secara langsung maupun virtual. Namun kenyataannya tidak ada fasilitas Zoom Meeting atau sarana resmi lainnya. Yang ada hanya video call pribadi oleh Ketua KTNA Sultra,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, sejumlah pengurus memutuskan meninggalkan forum karena menilai pelaksanaan rembug telah menyimpang dari ketentuan organisasi.
“Kami secara resmi meninggalkan lokasi rembug karena kegiatan ini sudah tidak sesuai AD/ART dan PO KTNA. Ini kegiatan resmi organisasi, tetapi dilaksanakan di rumah pribadi dan banyak prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas La Ode Arfa.
Senada dengan itu, Ketua KTNA Kabupaten Kolaka Utara, Martani Mustafa, mengaku kecewa terhadap jalannya forum yang dinilai tidak menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan mufakat.
Martani menyoroti proses pemilihan pimpinan sidang yang menurut aturan seharusnya dipilih oleh peserta forum. Namun, dalam pelaksanaannya, pimpinan sidang disebut justru ditunjuk langsung oleh Ketua KTNA Sultra dengan alasan hak prerogatif.
“Dalam organisasi, pimpinan sidang dipilih oleh peserta sesuai regulasi yang berlaku. Namun kenyataannya tidak demikian. Saya sangat kecewa karena telah meluangkan waktu dan meninggalkan berbagai aktivitas untuk mengikuti rembug ini, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai aturan,” kata Martani.
Martani menegaskan bahwa kehadirannya dalam forum bukan untuk mengejar jabatan maupun posisi tertentu di kepengurusan KTNA Provinsi Sultra. Menurutnya, Rembug Paripurna seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola organisasi agar lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
“KTNA adalah organisasi besar yang menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya di sektor pertanian dan perikanan. Jangan sampai keberadaan KTNA hanya terlihat saat ada kegiatan besar seperti Pekan Nasional (PENAS), setelah itu tidak lagi aktif menjalankan fungsi organisasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk penolakan, Martani memilih walk out dan menyatakan tidak menerima hasil Rembug Paripurna KTNA Sultra yang digelar di rumah pribadi Ketua KTNA Sultra.
Penolakan serupa disampaikan pengurus KTNA Sultra, Yambi Baso. Yambi meminta Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal KTNA Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Rembug Paripurna maupun kepengurusan KTNA Sultra selama masa kepemimpinan Tauwi.
Selain itu, Yambi meminta agar Rembug Paripurna KTNA Sultra diulang dan dilaksanakan di Kota Kendari.
“Pertama, kami menolak hasil rembug yang dilaksanakan di rumah pribadi Ketua KTNA Sultra. Kedua, kami meminta evaluasi terhadap kepengurusan KTNA Sultra selama ini. Ketiga, kami meminta Rembug Paripurna KTNA Sultra diulang dan dilaksanakan di Kota Kendari, bahkan jika perlu di Kantor Dinas Pertanian Sultra. Kami pengurus kabupaten/kota siap memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini,” tegas Yambi.
Sebagai informasi, Rembug Paripurna KTNA merupakan forum musyawarah tertinggi dalam organisasi Kontak Tani Nelayan Andalan yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Forum tersebut bertujuan mengevaluasi kinerja organisasi, menyusun program kerja, serta memilih kepengurusan baru.
Namun, pelaksanaan Rembug Paripurna KTNA Sultra tahun ini yang digelar di rumah pribadi Ketua KTNA Sultra memicu polemik dan berujung pada aksi walk out sejumlah pengurus, yang menyatakan menolak hasil forum serta mendesak agar rembug diulang sesuai mekanisme organisasi.
Laporan: Redaksi






















