
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Wonggeduku Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Wobar
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Gerak cepat personel Polsek Wonggeduku membuahkan hasil. Seorang remaja berinisial DTS (16), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diamankan polisi.
Terduga pelaku diamankan kurang dari sehari setelah kasus dugaan pencurian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Wonggeduku, IPDA Harisman, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah telah diamankan di Mapolsek Wonggeduku.
“Barang bukti dan pelaku kami amankan di Polsek Wonggeduku,” jelas IPDA Harisman.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dugaan pencurian tersebut.
“Sementara masih kami dalami motifnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang warga Desa Linonggasai melaporkan dugaan pencurian sepeda motor miliknya pada Senin (12/10/2026).
Berdasarkan video singkat yang diterima awak media, sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah dengan nomor polisi DT 5919 KA tersebut diduga dicuri saat pemiliknya sedang berada di kebun.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah bagian kendaraan yang tersisa, yakni dua spion dan kap bagian depan motor. Sementara itu, sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wonggeduku bergerak melakukan penanganan hingga akhirnya berhasil mengamankan DTS yang masih berusia 16 tahun, beserta sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Wonggeduku untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Kardi






















