Polres Konawe Ajak Masyarakat Cegah Perundungan, Lindungi Anak Demi Masa Depan

  • Share
Pamflet Edukasi Polres Konawe tentang ajakan cegah perundungan.

Make Image responsive

Polres Konawe Ajak Masyarakat Cegah Perundungan, Lindungi Anak Demi Masa Depan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah perundungan atau bullying terhadap anak.

Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye edukasi yang menekankan pentingnya perlindungan anak demi mewujudkan generasi Indonesia yang aman, cerdas, dan berakhlak mulia.

Dalam kampanye tersebut, Polres Konawe menegaskan bahwa perundungan bukanlah tindakan yang bisa dianggap sebagai candaan. Perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari luka fisik, menurunnya rasa percaya diri, hingga ancaman terhadap keselamatan.

Melalui pesan “Cegah Perundungan, Lindungi Anak”, Polres Konawe mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama di rumah, sekolah, dan ruang pergaulan anak.

Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mencegah perundungan. Orang tua diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pengalaman atau persoalan yang mereka hadapi.

Selain itu, guru dan pihak sekolah diimbau menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Sekolah juga diharapkan mampu mendeteksi sedini mungkin indikasi perundungan serta mengambil langkah penanganan yang tepat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Sementara itu, para siswa diajak untuk membangun pertemanan yang positif, saling menghargai, dan tidak ikut-ikutan melakukan perundungan. Siswa juga diharapkan berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan tersebut.

Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti laporan terkait perundungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kampanye ini mengusung pesan “Jangan Diam! Dengarkan, Tolong, Laporkan!” sebagai ajakan agar masyarakat tidak menutup mata ketika mengetahui adanya tindakan perundungan. Kepedulian dan keberanian untuk melapor menjadi bagian penting dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  Bupati Soppeng Sebut IKA SMAN 200 Turut Membantu Pemkab Lawan Covid-19

Dalam pamflet edukasi tersebut, Polres Konawe juga mencantumkan layanan kepolisian melalui nomor 110 yang dapat dihubungi untuk menyampaikan pengaduan atau meminta bantuan kepolisian, termasuk dalam situasi darurat.

Melalui keterlibatan orang tua, guru, siswa, kepolisian, dan masyarakat, upaya pencegahan perundungan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.IK, M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk menanamkan kepedulian sejak dini, berani bertindak ketika melihat ketidakadilan, serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk tumbuh dengan aman.

“Peduli hari ini, lindungi mereka esok nanti.”

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share