
Kapolres Konawe Gelar Kumpul Bersama Ormas Tamalaki, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Nilai Budaya
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Mabes Tamalaki, Kelurahan Bose-Bose, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Konawe IPTU Andi Aco Basso, tokoh adat, seluruh peserta Ormas Tamalaki, personel Satbinmas Polres Konawe, serta personel Polsek Wawotobi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Konawe menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Tidak hanya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Kapolres juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Warga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam dialog tersebut adalah penyelenggaraan hiburan yang diharapkan tetap memperhatikan norma kesopanan dan nilai-nilai budaya Tolaki. Beberapa warga menyoroti penampilan penyanyi yang dinilai kurang sopan dalam berpakaian serta hiburan DJ yang dianggap belum mencerminkan penghormatan terhadap budaya lokal.
Aspirasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan tersebut. Melalui komunikasi terbuka, kepolisian bersama masyarakat diharapkan dapat mencari solusi terhadap berbagai persoalan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, saling menghormati, serta tetap menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Selain membahas persoalan sosial dan budaya, tim Kumpul Bersama Masyarakat juga memberikan edukasi mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat diajak untuk turut membantu Polri dalam memerangi narkoba serta mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya. Partisipasi masyarakat dinilai penting, terutama dengan tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi pihak-pihak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Konawe juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, nomor siaga Pamapta Polres Konawe di +62 821-8821-919, maupun Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat tersebut, Polres Konawe berharap komunikasi dan hubungan kemitraan antara Polri, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh lapisan masyarakat semakin erat.
Polres Konawe berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan membangun sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Laporan: Kardi






















