Ketua DPRD Konawe: Dibutuhkan Sinergitas dan Harmonisasi Dalam Proses Mencapai Tujuan Pembangunan Daerah

Sesi Foto bersama Bupati Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam Pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah selama kurun waktu tahun 2022 – 2023, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir banyak prestasi dan dedikasi dalam mengawal pembangunan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke-63, Rabu 1 Maret 2023 di Gedung H. Abd. Samad DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menurut H. Ardin, beragam keberhasilan pembangunan telah kita raih, akan tetapi kita pun tak bisa menutup mata bahwa masih banyak permasalahan bangsa yang belum terselesaikan.

Kata H. Ardin, permasalahan tersebut memerlukan penyelesaian secara bertahap karena pada hakikatnya pembangunan itu merupakan suatu proses yang harus dilakukan secara bertahap.

Suasana Paripurna Istimewa dalam rangka Memperingati HUT Kabupaten Konawe Ke-63 tahun 2023

Dalam sistem politik, demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistem hukum DPRD Kabupaten Konawe secara internal saat ini telah merubah paradigma berfikir ke arah kinerja. Atas nama konstitusi, DPRD memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah bersama dengan pemerintah Kabupaten Konawe.

“DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit, dan impact. Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental,”jelas politisi PAN itu.

Lebih lanjut H. Ardin menerangkan Implementasi kebangkitan revolusi mental telah diawali DPRD Konawe dengan mengimplementasikan berbagai manifestasi kearifan lokal kita melalui pembentukan peraturan daerah dalam
rangka menstimulus kebangkitan Konawe sebagai pusat kebudayaan dan pusat peradaban.

Pelaksanaan fungsi anggaran merupakan salah satu wewenang DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan. DPRD Konawe telah menetapkan beberapa Rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe yaitu:

1. Menetapkan KUA – PPAS APBD Kabupaten Konawe TA. 2022
2. Menetapkan APBD Kabupaten Konawe TA. 2022 sebesar 1, 4 Triliun.

Dari kiri ke kanan: Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Ketua DPRD Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani, Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM

Sebagai fungsi legislatif DPRD Kabupaten Konawe juga menetapkan 2 (dua) buah Rancangan Perda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe yaitu:

1. Menetapkan Perda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Konawe Tahun 2022

“Sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab antara Legislatif dan Eksekutif dalam proses pembangunan Kabupaten Konawe yang tertuang di dalam visi misi KSK, maka dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam proses mencapai tujuan pembangunan,” terangnya.

Ketua DPRD Konawe ini menyebut Dewan dan Pemerintah Kabupaten Konawe juga telah melakukan upaya strategis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi. Di tengah Pandemi Covid 19 yang melanda dunia dalam kurun waktu 3 tahun, Pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir prestasi yang gemilang di bidang investasi yaitu mendapat penghargaan dari Kementerian Investasi dengan Kategori Daerah penerima investasi terbesar skala Nasional sebesar Rp. 20,56 Triliun (PDRB 6,579).

Peserta Rapat Paripurna Istimewa

Pelaksanaan fungsi pengawasan atau kontrol umumnya menjadi sesuatu yang paling difavoritkan dan menonjol, karena bersangkut paut dengan masalah/isu – isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat. Pemberitaan tentang ini sudah banyak diberitakan di berbagai media massa, baik dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan.

“DPRD Kabupaten Konawe berpandangan bahwa pemerintah daerah sudah berjalan di atas rel yang tepat, di mana pembangunan bukan hanya pembangunan fisik belaka tetapi dilaksanakan secara perlahan dengan membangun jiwa dan mental dari masyarakat,” ucapnya.

Sehingga kata H. Ardin di masa yang akan datang akan lahir para generasi brilian tetapi tetap berkarakter Konawe, para enterpreneur di segala bidang tetapi berkarakter Konawe, karakter yang dapat membangun kearifan lokal sebagai garda terdepan dalam membangun stabilitas politik untuk mendorong percepatan visi dan misi kepala daerah menuju masyarakat sejahtera, berkarakter dan religius.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...