SUARASULTRA.COM, KENDARI – Sebagai Wakil rakyat Drs. H. Yusran A. Silondae dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya, dirinya turun langsung di daerah melaksanakan reses untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat secara langsung.
Dan reses tersebut sekaligus silaturahim untuk menanamkan pentingnya kebersamaan dalam membangun masyarakat, untuk selalu menjaga harmoni hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Anggota DPD RI Dapil Sultra Drs. Yusran A. Silondae mengatakan, kegiatan reses kali ini dilaksanakan di kabupaten Bombana dan Konawe Selatan (Konsel). Kata dia, selain menyerap aspirasi masyarakat juga melakukan fungsi pengawasan terhadap UU ASN, UU Dana Desa, dan UU pilkada langsung serta program reforma agraria.
“Reses tersebut dimulai tanggal 20 Februari sampai 11 Maret, dan kedepannya akan melaksanakan kegiatan serupa di kabupaten lain,” ujarnya saat ditemui dikediamannya, jalan Jati Raya kota Kendari, Selasa, (27/02/2018).
Selain itu Ia mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi RUU sebagai produk legislasi dari DPD RI, seperti RUU tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal, masyarakat hukum adat dan RUU daerah kepulauan. Sasaran utama kegiatan reses merupakan mitra kerja yang berhubungan dengan alat kelengkapan.
“Kami yang berada di Komite I DPD RI, melakukan pertemuan langsung dengan beberapa instansi seperti, KPU, Panwas, Kesbangpol untuk melakukan evaluasi terhadap UU pilkada langsung,” tambah mantan Plt Gubernur itu.
Ia menambahkan, sasaran mitra kerja juga melakukan evaluasi pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa terutama sasaran pembangunan desa, yang ada di Desa Hukaea kecamatan Rarowatu Utara dan desa Peoindah Kecamatan Laonti Kabupaten Konsel.
“Kami akan terus berupaya untuk selalu mengontrol progres pembangunan desa dan UU yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” tutup mantan wakil Gubernur itu.
Laporan : Adam