


SUARASULTRA.COM, KENDARI – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Brigjen M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (26/1/2020) dini hari. Mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi DT 147 HM, tabrak tiang listrik hingga roboh.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, mobil Pajero berwarna putih, yang dikemudian Bintang Hermanses (21) ringsek atau rusak parah pada bagian depan hingga samping mobil penyok.
Saat dikonfirmasi, Kapala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kendari, AKP Sri Endang mengatakan, mobil Pajero yang dikemudikan seorang lelaki bernama Bintang Hermanses itu, dari arah utara menuju ke arah selatan atau dari arah Tapak Kuda menuju Pasar Baru dengan kecepatan tinggi.
“Pengemudi tertidur sejenak, pas tikungan laju mobil tidak bisa dikendalikan dan menabrak tiang listrik yang ada di pinggir jalan hingga roboh,” ucap Sri Endang.
Informasi yang dihimpun, pengemudi mobil Pajero habis mengkonsumsi minuman keras (miras) di D’liquid, Hotel Claro Kendari. Kecelakaan itu terjadi, saat pengemudi mobil hendak pulang ke rumahnya di Baruga.
Laporan: Remon


