Dinilai Berhasil Jalankan Tugas dan Wewenang, DPRD Konawe Dijadikan Tempat Studi Banding

  • Share
Suasana Kunjung Kerja Anggota DPRD Kabupaten Langkat di DPRD Konawe tepatnya di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani, Rabu (12/2/2020).

Make Image responsive
Suasana Kunjung Kerja Anggota DPRD Kabupaten Langkat di DPRD Konawe tepatnya di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani, Rabu (12/2/2020).

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Dinilai berhasil dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sibuk menerima kunjungan studi banding dari sejumlah DPRD kabupaten/kota.

Terhitung sudah enam DPRD Kabupaten / Kota yang berkunjung ke DPRD Konawe sejak sejak Senin 10 Februari hingga hari ini Rabu 12 Februari 2020 untuk melakukan studi banding.

Kunjungan dari legislator luar daerah dimulai oleh DPRD Kabupaten Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melakukan kunjungan kerja di DPRD Konawe pada Senin 10 Februari 2020. Saat tiba di gedung Dewan Konawe, legislator asal Banjarbaru tersebut diterima oleh Rusdianto, SE.,MM, Wakil ketua II DPRD Konawe.

Wakil Ketua DPRD Langkat saat menyerahkan cendera mata kepada Wakil Ketua DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani

Kemudian besoknya, Selasa 11 Februari 2020 giliran DPRD Pasaman Sumatera Barat dan DPRD Kota Palembang Sumatera Selatan. Rombongan keduanya ini juga diterima oleh Rusdianto.

Sementara hari ini, Rabu 12 Februari 2020 DPRD Konawe kembali menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, kemudian disusul DPRD Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dan terakhir DPRD Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

Diketahui, ke enam DPRD dari luar daerah tersebut datang untuk studi banding terkait dengan masalah tugas dan wewenang anggota DPRD. Seperti studi komperatif tentang Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Penerapan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Tatib Dewan serta pelaksanaan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan lainnya.

Anggota DPRD Langkat foto bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Konawe bersama anggota

Tujuan kedatangan para legislator dari luar daerah tersebut diketahui berdasarkan surat masuk dari masing-masing DPRD Kabupaten/ Kota ke sekretariat DPRD Konawe.

Kunjugan DPRD Langkat diterima oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin bersama Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani dan anggota di ruang kerja Wakil Ketua I. Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 10:30 Wita.

Kemudian kunjungan kedua dari DPRD Muaro Jambi diterima oleh Wakil Ketua II Rusdianto, SE,MM bersama anggota lainnya. Sama dengan Legislator Muaro Jambi, Risdianto juga menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Bone Bolango sekitar pukul 13:30 Wita.

Wakil Ketua I Rusdianto, SE, MM (keempat dari kanan) dengan Anggota DPRD Muaro Jambi Provinsi Jambi

Wakil Ketua I DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani saat ditemui usai menerima tamu mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan mengucapkan selamat datang terhadap kunjungan kerja rekan sesama legislator di Konawe.

“Welcome, kami terbuka kepada siapa saja yang mau datang ke sini (DPRD Konawe-red),” kata Kadek.

Menurut Kadek, dalam kunjungan tersebut yang dibahas itu terkait dengan tugas dan wewenang DPRD selaku wakil rakyat. Diantaranya pembentukan dan pelaksanaan Perda, potensi wilayah serta kemajuan pembangunan di daerah.

Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM (kiri) saat menerima kunjung kerja DPRD Kabupaten Bone Bolanga Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya.

“Studi banding itu sebenarnya kita saling sharing informasi, koordinasi. Dan hasilnya kita harus implementasikan untuk kepentingan rakyat,”ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Salam Sembiring saat ditemui awak media menyebut bahwa pihaknya tertarik studi banding ke Konawe karena DPRD Konawe berhasil dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang diemban. Termasuk dalam hal memperjuangkan aspirasi rakyat dalam hal ini DPRD Konawe berhasil memekarkan beberapa daerah (Kodya Kendari, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan).

“Yang jelas kami tutornya dengan perkembangan kemajuan, itulah hasil dari pemekaran itu,” kata Legislator PAN ini. “Kita di Langkat dari dulu tidak berhasil – berhasil. Di sini sudah jadi lima, ya jadi luar biasa gitu,” sambung legislator lainnya.

Suasana pertemuan Rombongan dari DPRD Bone Bolanga dengan Wakil Ketua I bersama anggota lainnya.

Di tempat berbeda, Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM mengatakan tujuan utama studi banding itu adalah bagaimana informasi atau ilmu/pengalaman yang kita dapatkan di daerah tujuan itu dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Menurut Rudi sapaan akrabnya, studi banding itu bukan sekedar jalan-jalan saja atau hanya menggugurkan kewajiban sebagaimana anggapan banyak orang, tetapi ada tujuan yang ingin dicapai.

“Tujuan kita bagaimana caranya kita dapat meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) daerah kita. Apakah itu dari sektor Pariwisata, Pertanian, Peternakan, Perikanan maupun sektor sektor lainnya sesuai potensi daerah kita. Itulah tujuan kami keluar daerah, kita ingin mengetahui kiat-kiat apa yang dilakukan oleh daerah tujuan sehingga PAD mereka meningkat dan masyarakatnya sejahtera,” jelas Rusdianto.

.Laporan: Sulardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share