


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Bocah berusia 12 tahun nekat curi belasan celana dalam wanita (CD). Karena ulah anak itu, warga sekitar Pasar Higenis atau Pasar Grosir, Kecamatan Kadia, Kota Kendari menjadi resah. Bagaimana tidak, CD di jemuran sering hilang.
Hilangnya celana dalam wanita akhirnya terungkap, bocah tersebut kepergok warga saat hendak mengambil celana dalam, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 02.00 Wita.
Malam itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga sedang melakukan patroli. Ketika melewati jalan poros pasar Grosir, ada warga menyampaikan bahwa ada pencuri di sekitar tempat tinggalnya.
Di hadapan awak media, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka menuturkan, mendapatkan laporan itu, personil Polsek Mandonga langsung mengamankan anak tersebut.
“Setelah kami cek, ternyata anak tersebut mencuri celana dalam wanita di jemuran,” terang Arya saat ditemui di Polsek Mandonga.
Setelah diinterogasi petugas, bocah tersebut mengaku mencuri celana dalam wanita untuk dicium-cium. Lalu CD itu digunakan untuk melakukan fantasi seks (Onani).
“Malam itu anak tersebut langsung diamankan di Polsek Mandonga, CD wanita yang dicurinya berjumlah 12 lembar,” katanya.
Lanjut Arya, CD hasil curiannya berbagai macam warna dan merek. CD yang dicurinya disimpan di kantong plastik berwarna putih. Bocah tersebut sering nonton film dewasa bersama teman-temannya.
“Kami tidak melakukan penahanan kepada anak tersebut,” bebernya.
Tindakan kepolisian, sambung Arya, anak tersebut bersama 12 CD hasil curiannya, sementara diamankan di Polsek Mandonga. Hal itu dilakukan, agar tidak mengulangi perbuatannya dan biar ada efek jera terhadap anak tersebut.
“Kita hanya melakukan pembinaan dan akan memanggil orang tuanya,” pungkasnya.
Laporan: Remon


