SUARASULTRA.COM | KENDARI – Upaya memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berbagai langkah sudah dilakukan. Seperti physical distancing, melarang kerumunan, serta menghentikan berbagai aktivitas di luar rumah dan menggantinya dengan work from home atau bekerja dari rumah.
Namun di tengah Pandemi Corona Covid-19, justru Pemerintah Kota Kendari menggelar konferensi pers tentang kebijakan dan pengawasan wilayah perbatasan Kota Kendari. Sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19.
Konferensi pers yang digelar di ruang rapat Rumah Jabatan Walikota Kendari, Senin (30/3/2020) pagi. Konpers itu secara langsung mengundang dan melibatkan puluhan Jurnalis dari berbagai media, elektronik, cetak maupun online tanpa diatur jarak aman antara Jurnalis satu dengan yang lain.
Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asdar Zuula menyayangkan konferensi pers yang digelar di ruang rapat Rumah Jabatan Walikota Kendari. Bagi Asdar, konpers justru menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Hal ini, sangat membahayakan jiwa para Jurnalis yang meliput.
“Seperti yang disampaikan IJTI Pusat. Saat ini, seluruh stasiun televisi sudah bertindak dengan melakukan pembagian tugas TV Pool untuk mempermudah proses pengambilan materi. Hal ini untuk memperkecil kerumunan Jurnalis dan mendukung program pemerintah dalam physical distancing dan mencegah laju virus Corona,” tegas Asdar.
Asdar menyesalkan penyelenggaraan konferensi pers Wali Kota Kendari, yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Jika masih ada konferensi pers tatap muka dalam kondisi darurat virus corona, tidak dibenarkan newsroom menugaskan jurnalisnya.
“IJTI mendesak semua instansi pemerintah dalam memberikan keterangan pers dilakukan secara live streaming, TV pool, atau aplikasi streaming lainnya. Tanpa mengundang Jurnalis untuk hadir, mengingat mengundang Jurnalis hadir dan berkerumun akan membahayakan nyawa serta keselamatan jurnalis,” sambungnya.
Untuk itu, Asdar mengimbau seluruh perusahaan media, untuk memastikan keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugas. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut
“Kami mengimbau para jurnalis, mengutamakan keselamatan saat menjalankan peliputan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mitigasi peliputan Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Asdar juga mengimbau semua pihak untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kesungguhan memerangi penyebaran Covid-19.
Laporan: Remon