Kedapatan Berdua di Kamar Penginapan, Sepasang Muda Mudi Terjaring Operasi Pekat Anoa

  • Share
Tim gabungan Polres Konawe saat mengamankan pasangan muda mudi yang sedang berdua di salah satu kamar penginapan, Senin (27/4/2020).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Tim gabungan Polres Konawe saat mengamankan pasangan muda mudi yang sedang berdua di salah satu kamar penginapan, Senin (27/4/2020).

SUARASULTRA.COM | KONAWE – IR (18) warga Kecamatan Tongauna Utara dan Perempuan Bunga bukan nama sebenarnya (15) warga Kecamatan Anggotoa tak menyangka jika kisah asmara mereka berdua akan berujung di kantor polisi.

Pasalnya, saat keduanya lagi asyik berduaan di salah satu kamar penginapan di Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, muda mudi ini dikagetkan dengan kedatangan Tim Gabungan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2020, Senin (27/4/2020) pukul 09.20 Wita.

Kedua pasangan bukan suami istri ini pun harus pasrah dibawa dan diamankan di Mako Polres Konawe guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto, S.IK melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Res Narkoba) Iptu Abd. Harist mengatakan saat tim gabungan melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2020, kedua pasangan muda mudi itu kedapatan sedang berduaan di dalam kamar penginapan.

“Kami mengamankan pasangan muda mudi yang sedang berduaan di dalam kamar penginapan,”kata Perwira Pertama Polisi berpangkat dua balak di pundak itu dalam pres release-nya.

Kepada tim gabungan, Bunga yang masih di bawah umur tersebut mengaku jika ia saat ini dirinya masih berstatus pelajar. Sementara IR mengaku saat ini tidak memiliki pekerjaan (pengangguran).

“Keduanya langsung kita bawa ke Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Abd.Harist, Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa tahun 2020 ini ada enam item yang menjadi sasaran Operasi yakni peredaran minuman keras (Miras), narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya (Narkoba), Judi, Praktek Prostitusi, Premanisme dan Kejahatan Jalanan serta Petasan di Wilayah Hukum Polres Konawe.

Lebih lanjut Iptu Abd.Harist menjelaskan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2020 yang dilakukan sekarang ini bukan semata-mata untuk pencegahan adanya tindak pidana saja tapi lebih kepada terjalinnya kemitraan antara Polri dengan warga masyarakat.

Baca Juga:  Pesta Shabu, 6 Warga Konawe Utara Ditangkap Polisi

“Bahwa Kemitraan antara Polri dengan masyarakat itu penting dan harus kita jaga guna terwujudnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilkum Polres Konawe,” jelasnya.

Selain itu, masih kata Kasat ResNarkoba, anggota juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kamtibmas serta tidak melakukan tindak kejahatan selama Bulan Suci Ramadhan 1441 H.

Diketahui, giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Konawe Iptu Johan Armando Utan, S.I.K, M.H, Kasat Narkoba Polres Konawe Iptu Abd. Haris, Kaurbin Ops Sat Intelkam Polres Konawe Ipda Nuryoko, Kaurbin Opsnal Narkoba Res Konawe Ipda Suhardin dengan diperkuat oleh sembilan Personel.

Giat tersebut berakhir pada pukul 09.50 Wita, situasi dilaporkan relatif kondusif.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share