SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum termasuk melakukan aksi unjuk rasa sudah diatur dalam konstitusi. Di mana setiap orang atau kelompok dapat menyampaikan pendapat serta kritiknya terkait pelaksanakan pemerintahan serta kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat.
Tak jarang para aktivis dan mahasiswa menyampaikan pendapat mereka di jalanan dengan aksi unjuk rasa damai. Namun, dibalik itu semua, masih ada segelintir aksi yang diduga sebagai aksi “pesanan” atau bermuatan kepentingan tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Aljan Indra Prasta salah satu aktivis muda di Konawe ini mengatakan bahwa sebisa mungkin aksi seperti itu (Pesanan -red) harus dihindari.
Menurutnya, sebagai seorang intektual sangat ironis ketika menyuarakan aspirasi berkedok kepentingan rakyat tetapi sebenarnya aksi tersebut dikendalikan oleh “oknum” yang punya kepentingan dibalik aksi tersebut.
“Aksi unjuk rasa yang bermuatan kepentingan oknum tertentu, membuat stigma buruk bagi kebebasan demokrasi,” kata Aljan sapaan akrabnya, Jumat 24 April 2020.
Dikatakan, sebagai kalangan terpelajar aktivis tentu dapat membedakan yang mana gerakan murni suara rakyat dan juga gerakan yang “ditunggangi” kepentingan oknum tertentu.
Sebagai aktivis yang sudah banyak melakukan pergerakan baik di kampus maupun luar kampus, Aljan mengimbau kepada sesama “parlemen jalanan” untuk lebih cermat dalam menyikapi setiap isu yang bergulir. Sehingga kata dia, gerakan yang dibangun nantinya tidak menjadi sia-sia.
“Yang jelas setiap pergerakan jangan ditunggangi oleh siappun. Pastikan apa yang kita suarakan itu murni aspirasi masyarakat, bukan yang lain, ” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar