



SUARASULTRA.COM | KONUT – Jelang tutup tahun 2020, seluruh obyek wisata alam di Wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai ditutup.
Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Bupati Konut melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Konut Syahbuddin kepada suarasultra.com pada Selasa (29/12/2020) saat menutup pintu masuk obyek wisata pantai Pudonggala Kecamatan Sawa.
“Sesuai perintah bupati, kami Tim Gabungan yaitu Sat Pol PP, TNI dan Polri melakukan penutupan seluruh obyek wisata di daerah ini,” kata Syahbuddin.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19. Pemda berharap masyarakat Konut dan masyarakat dari luar agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan terus menjaga jarak.
“Kegiatan ini sesuai Surat Edaran Kapolri dan Surat Edaran Bupati Konut terhadap upaya pencegahan Covid 19. Terkait sanksi bagi yang melanggar, kita tunggu regulasi seperti apa pelaksanaanya,” kata Syahbuddin.

Sementara itu, Danramil Lasolo Kapten Infantri Edi Kusumah menambahkan bahwa dalam melakukan pencegahan penularan Covid 19 diharapkan kerja sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Terkait kegiatan penutupan obyek wisata, kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk membantu pemerintah, kami melakukan pengawasan dan sekaligus turun ke masyarakat membagikan masker seperti di pasar dan tempat umum,” kata Kapten Inpantri Edi Kusimah melalui sambungan telepon selulernya.
Diketahui, dalam proses penutupan seluruh obyek wisata di Bumi Oheo, Pemda Konut bekerja sama dengan pihak Polres Konut dan Kodim Konut.
Laporan: Aras Moita





