Kejari Konawe Mulai Lidik Dugaan Korupsi Dana BOKB di DPPKB Konawe

  • Share
Kasi Pidsus Kejari Konawe Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kasi Pidsus Kejari Konawe Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kasus dugaan korupsi pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Konawe TA. 2019 saat ini masih terus bergulir di meja Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Konawe.

Dalam kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara sebasar Rp 1,8 miliar tersebut, Penyidik Reskrim Polres Konawe telah menyerahkan dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Konawe tertanggal 11 Januari 2021.

Belum juga ada kejelasan status hukum dari penanganan kasus itu. Kini muncul lagi dugaan korupsi baru pada Dinas PPKB tersebut. Dugaan korupsi itu diendus oleh Lembaga Adhyaksa Konawe.

Dugaan korupsi itu terungkap saat Kepala Dinas PPKB berinisial DS menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Konawe pada Senin siang (31/5/2021). Berdasarkan pantauan awak media ini, saat itu Kadis PPKB terlihat membawa puluhan bundel berkas. Namun, belum sempat dimintai keterangan, Kadis PPKB keburu pulang dan tidak kembali lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH menyebut bahwa Kejari Konawe saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas PPKB.

“Hari ini kita agendakan permintaan keterangan terhadap Kadis dan Bendahara. Kadisnya tadi datang bawa berkas dan setelah itu pulang. Katanya mau ikut pelantikan di Pemda,” kata Bustanil, Senin (31/5/2021) saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk itu, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Bombana ini, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu 2 Juni 2021.

Menurut Bustanil, Kejari Konawe saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2020 pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Polres Konawe Peringati Isra Mi’raj dan Doa Bersama Untuk Pemilu Damai

“Kasusnya masih tahap penyelidikan. Kalau cukup bukti kita akan segera naikkan statusnya menjadi Penyidikan,” pungkasnya.

Diketahui, dana BOKB dengan Pagu anggaran Rp. 7,3 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2020.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share