DPO Polres Konawe Dihadiahi Timah Panas

  • Share
Tersangka Zul saat diamankan di Mapolres Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Tersangka Zul (tengah) saat diamankan di Mapolres Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kurang lebih 22 hari berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Konawe, Zul (37) Warga Kecamatan Unaaha akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, Rabu (6/10/2021).

Penangkapan terhadap tersangka yang telah berstatus DPO itu dilakukan pada Rabu dini hari sekira pukul 03.20 WITA.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap diri Zul yang selama ini menjadi DPO kasus pencurian alat mesin pertanian (Alsintan).

“Benar, tadi subuh DPO berinisial Z berhasil diamankan oleh Timsus,” kata mantan Kapolsek KP3 Kendari itu.

Menurut Jacub sapaan akrab Kasat Reskrim, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri.

“Yang bersangkutan terpaksa kami lumpuhkan,” ujarnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut kata Jacub, tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Konawe.

Lebih lanjut Jacub menerangkan bahwa tersangka ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Nomor LP/B/151/IX/2021/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULTRA.

Selain DPO pencurian Alsintan masih kata Jacub, Z juga merupakan terduga tindak pidana pencurian motor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Konawe.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  JMSI Apresiasi Langkah Kapolri Mengerahkan Polisi Virtual
banner 120x600
  • Share