Polres Konawe dan PN Unaaha Sepakat Tanda Tangan MoU

  • Share
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK saat menandatangani MoU dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua PN Unaaha Koko Riyanto, SH, MH.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK saat menandatangani MoU dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua PN Unaaha Koko Riyanto, SH, MH.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe dan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha melaksanakan penandatanganan surat kerja sama atau lebih dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (15/10/2021).

Penandatanganan MoU kedua lembaga penegak hukum (Polres, Pengadilan) tersebut dilakukan sekira pukul 09.15 WITA di Mapolres Konawe.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK mengatakan penandatanganan MoU antara pihak Pengadilan Negeri Unaaha dan Polres Konawe itu sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Elektronik Pelayanan Terpadu (E-Pandu) yang dilaksanakan pada Senin 6 Oktober 2021 lalu di Pengadilan Negeri Unaaha.

“MoU ini tentang Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Antar Aparatur Penegak Hukum dan Lembaga Terkait pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Unaaha,” kata Mantan Kapolres Buton Utara itu, Jumat (15/10).

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK bersama Wakil Ketua PN Unaaha Koko Riyanto, SH, MH.

Menurut Perwira Menengah Polisi berpangkat dua Melati di pundak itu, sebelum penandatanganan MoU, terlebih dahulu ada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Negeri Unaaha dengan Bupati Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Konawe dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Unaaha.

“Nota Kesepahaman tersebut tentang Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Antar Aparatur Penegak Hukum dan Lembaga Terkait pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Unaaha. Dan hari ini kami tindak lanjuti dengan Penandatanganan MoU,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Triple A Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp34 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
banner 120x600
  • Share