SUARASULTRA.COM | KENDARI – Mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Sulkarnain kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Sultra. Sulkarnian diperiksa polisi atas dugaan memberikan pernyataan hoaks dan mencemarkan nama baik perusahaan CV Unaaha Bakti Persada (UBP).
Kuasa hukum CV UBP, Yusriman, SH mengungkapkan bahwa sejak tanggal 24 Mei lalu, ia telah melaporkan Sulkarnain atas tuduhan mencemarkan nama baik perusahaan kliennya. Menurut Yusriman, Sulkarnian telah menyampaikan pernyataan tanpa dasar di media dan itu sangat merugikan kliennya.
“Ya, ini tentang hoaks dan pencemaran nama baik. Jelas merugikan klien saya,”tegas Yusriman kepada media melalui pesan WhatsApp pada Jumat 7 Juli 2023 kemarin.
Lebih lanjut, Yusriman menyatakan kerugian yang diderita oleh kliennya sangat besar karena reputasi sangat penting dalam dunia bisnis.
Oleh karena itu, Yusriman berharap agar laporan yang diajukannya ke Polda Sultra dapat ditindaklanjuti dengan adil, karena perusahaan kliennya telah mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengapresiasi upaya penyidik Polda Sultra yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain.
“Saya memberikan apresiasi kepada penyidik Polda Sultra yang telah memproses laporan yang saya ajukan terkait pernyataan hoaks dan pencemaran nama baik klien saya,” tandasnya (**)