Usai Penetapan Ketua, Bawaslu Konawe Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

  • Share
Ketua Bawaslu Konawe Abuldan (kedua dari kiri) saat memimpin Rapat, Selasa 22 Agustus 2023

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketua Bawaslu Konawe Abuldan (kedua dari kiri) saat memimpin Rapat, Selasa 22 Agustus 2023

SIARASULTRA.COM | KONAWE – Rapat Pleno Penetapan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe telah dilaksanakan, Selasa 22 Agustus 2023.

Dalam rapat pleno tersebut disepakati Abuldan sebagai Ketua Bawaslu Konawe periode 2023–2028 sekaligus sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi.

Selanjutnya, Sandra Hasba (Anggota) sebagai Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dan Restu (Anggota) sebagai Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Usai penetapan Ketua dan Anggota, Bawaslu Konawe langsung melaksanakan rapat koordinasi fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan dalam rangka mengawal pemilu Presiden/ Wakil Presiden dan Legislatif yang akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Konawe Abuldan dalam kesempatan itu memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah yang sedang dan akan diambil oleh lembaga ini. Ia secara rinci menjelaskan upaya-upaya yang diimplementasikan untuk memastikan integritas dan efektivitas kerja Bawaslu Konawe.

Abuldan menekankan bahwa rapat koordinasi ini mencakup berbagai aspek penting. Agar ke depan tugas dan tanggung jawab Bawaslu dapat dilaksanakan secara optimal.

“Kami berusaha agar tugas dan tanggung jawab Bawaslu dapat dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Abuldan mengatakan pembinaan dan penguatan kelembagaan dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung upaya Bawaslu Kabupaten Konawe untuk memastikan jalannya proses demokrasi dapat berlangsung adil dan transparan.

Abuldan berharap tindakan seperti ini akan semakin memperkuat kinerja Bawaslu Konawe dalam menjaga integritas, mendeteksi pelanggaran, dan menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

“Langkah ini juga menegaskan tekad Bawaslu untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Konawe berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yaitu, jujur, adil dan akuntabel,” kata Abuldan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share