Pemkot Kendari Telusuri Pembangunan Pondasi di Alexandria Hills, Pastikan Status Perizinannya

  • Share

Make Image responsive

Pemkot Kendari Telusuri Pembangunan Pondasi di Alexandria Hills, Pastikan Status Perizinannya

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari merespons adanya aktivitas pembangunan pondasi di kawasan Alexandria Hills, Kecamatan Puuwatu, yang diduga tetap berlangsung meski sebelumnya telah terpasang plang penghentian pembangunan.

Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan pada DPMPTSP Kota Kendari, Yusran, mengatakan pihaknya segera turun ke lokasi untuk memastikan pihak yang melakukan pembangunan tersebut, termasuk memastikan apakah aktivitas itu dilakukan oleh pengembang perumahan Alexandria Hills atau pihak lain.

“Kami sedang telusuri karena informasi yang kami dapatkan, yang sementara melakukan pembangunan pondasi seperti dalam foto berita itu bukan milik Alexandria. Hari ini kami akan turun ke lapangan untuk memastikan,” kata Yusran saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com, Rabu (19/8/2026).

Yusran menegaskan, setiap kegiatan pembangunan, baik yang dilakukan oleh pengembang perumahan maupun masyarakat umum, harus terlebih dahulu mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan dilakukan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi dan mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.

“Kegiatan pembangunan dibolehkan setelah mereka memiliki izin,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum HIPPMAKOT, Ikhram, menyoroti legalitas pembangunan di kawasan Alexandria Hills, Puuwatu, Kota Kendari. Sorotan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa aktivitas pembangunan masih berlangsung meski telah terpasang plang penghentian pembangunan di lokasi.

Ikhram mendesak Pemkot Kendari memastikan seluruh kegiatan pembangunan di kawasan tersebut memiliki kelengkapan perizinan serta sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Langkah peninjauan lapangan yang dilakukan DPMPTSP Kota Kendari diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai pihak yang melakukan pembangunan sekaligus memastikan status perizinan dan kesesuaian aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. (Faldi)

Baca Juga:  KKSS Konawe Peduli, Ratusan Paket Sembako Dibagikan ke Warga Terdampak Covid-19

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share