Puluhan Remaja Mendaftar Polisi di Polres Konawe

  • Share
Salah satu calon siswa anggota polisi yang sedang diukur tinggi badannya oleh panitia pembantu penerimaan anggota Polri di Polres Konawe, Selasa (17/3/2020). Foto: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Salah satu calon anggota Polri yang sedang diukur tinggi badannya oleh panitia pembantu penerimaan anggota Polri di Polres Konawe, Selasa (17/3/2020). Foto: Sukardi Muhtar

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Puluhan remaja mendatangi Polres Konawe Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri pada penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri tahun angkatan (TA) 2020.

Diketahui, pendaftaran online sudah dimulai dari tanggal 7–23 Maret 2020 melalui www.penerimaan.polri.go.id di Polres setempat di seluruh Indonesia.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto, S.IK melalui Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Komisaris Polisi (Kompol) Ambo Tuwo mengatakan, dengan dibukanya penerimaan itu, mengajak para putra-putri terbaik Indonesia khususnya di Kabupaten Konawe untuk mengabdikan diri melalui Korps Bhayangkara.

Kabag Sumda Polres Konawe Kompol Ambo Tuwo saat berada dalam ruang penerimaan berkas Calon Siswa Anggota Polri, Selasa 17 Maret 2020

“Penerimaan Polri tahun 2020 ini menggunakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah). Jadi diimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada orang atau calo yang tidak bertanggung jawab dalam perekrutan calon anggota Polri,”kata Kompol Ambo Tuwo kepada awak media ini, Selasa (17/3/2020).

Menurut Perwira Menengah (Pamen) Polisi ini, sampai hari ini, Selasa 17 Maret 2020, sudah 25 orang calon siswa (Casis) anggota Polri yang mendaftar secara online di Polres Konawe.

“Sudah ada 25 calon siswa yang diverifikasi berkas dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ada 15 calon yakni Calon Taruna Akademi Polisi (Akpol) satu berkas, Bintara Polisi Laki-laki (Polki) 14 berkas dan Polwan satu berkas,” jelasnya.

Suasana pemeriksaan berkas calon anggota Polri

Sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lanjut Perwira Menengah Polisi berpangkat satu Melati di pundak itu menyebut ada sepuluh berkas. Berkas untuk Bintara Polisi Tugas Umum (BA PTU) ada sepuluh berkas, delapan berkas Polki dan dua berkas Polwan.

Kompol Ambo Tuwo menambahkan bahwa Polres Konawe sebelum penerimaan calon anggota Polri sudah melakukan soaialisasi terkait penerimaan anggota Polri dilakukan secara online di Polres setempat termasuk jadwal pendaftaran dan penutupan penerimaan.

Baca Juga:  Kampanye Dialogis di Amonggedo: RD-FPK Janjikan Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Konawe

Melalui kesempatan ini, Kompol Ambo Tuwo mengimbau kepada orang tua (Bapak/Ibu) yang memiliki anak remaja agar  mengajak anaknya untuk mengabdikan diri kepada negara melalui institusi Kepolisian Republik Indonesia dengan cara mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri.

“Kami imbau kepada bapak/ibu yang ada anaknya sudah remaja dan telah lulus atau baru mau lulus SMA untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri. Mumpun masih ada waktu, tidak dipungut biaya,” imbaunya.

Berikut Cara Pendaftaran Bintara Polri Tahun Angkatan 2020:

1. Membuka website www.penerimaan.polri.go.id

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama webiste (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

5. Setelah berhasil, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang selanjutnya digunkaan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis sistem data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share