



SUARASULTRA.COM | KONUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam pencegahan penularan Corona Virus Desiase 2019.
Ketua DPRD Konut, Ikbar, SH saat ditemui Suarasultra.com menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Konut sampai saat ini sangat peduli terhadap masyarakatnya terutama di dalam melawan penyebaran pandemi Covid-19.
“Saya sangat mengapresiasi upaya Pemda Konut melindungi masyarakat salah satunya adalah dengan adanya Intruksi Bupati Konut Nomor 188.5/176/2020,” jelas Ikrar saat berkunjung ke Pos Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sawa pada Sabtu (30/05/2020).
Instruksi tersebut lanjut polikus PBB ini menunjukkan bahwa betapa kecintaan pemerintah terhadap masyarakat dan wilayah agar tidak tertular Covid-19.

Menurut Ikbar, terkait dengan instruksi Pemda terhadap masyarakat Konut yang hendak keluar daerah dan masyarakat luar yang hendak masuk ke Konut, harus dimengerti dalam situasi saat ini. Karena tujuannya untuk pencegahan penularan Covid-19 di Konut.
“Kita berharap agar semua taat terhadap aturan pemerintah, karena untuk kebaikan bersama. Kita harus saling melindungi, sebab wabah covid 19 tidak dapat dideteksi secara kasat mata melaikan harus melalui prosedur kesehatan. Alhamdulillah kita semua bersyukur Wilayah Konut saat ini dalam kondisi Zero (0) dibandingkan daerah lain di Sultra,”ungkap Ketua DPRD Konut ini.
Diketahui, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Tim Gugus Tugas Kabupaten Konut yang dipimpin langsung oleh Bupati Konut, telah memasang Pos Jaga yang dilengkapi dengan Box Sterilisasi di beberapa titik.
1). Kecamatan Motui bertempat di Desa Lambuluo, Matandahi dan Tondowatu.
2). Kecamatan Sawa ditempatkan di Desa Tongauna depan Mako Polsek Sawa.
3). Kecamatan Lasolo di Desa Belalo
4). Kacamatan Langgikima di Desa Polora Indah
5). Kecamatan Wiwirano dipusatkan di Desa Tetewatu.
Laporan: Aras Moita





