



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rencana pembangunan Politeknik di lahan sengketa Kecamatan Morosi menuai protes dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra. Dalam pernyataannya di salah satu media, AMPUH menuding Kapolres Konawe melakukan pembiaran karena tidak melakukan penindakan.
Bahkan AMPUH Sultra menuding orang nomor satu di Korps Bhayangkara Konawe itu ada kongkalikong dengan pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Yudi Kristanto, S.IK menjelaskan kehadiran dirinya bersama dengan personil di acara peletakan batu pertama pembangunan politeknik tersebut sebagai undangan.
“Kami hadir memenuhi undangan. Polisi tidak berwenang terhadap perkara perdata, ada lembaga hukum lain yang punya domain,” jelas mantan Kabag Analisis Intelkam Polda Sultra ini, Senin (2/11/2020).
Meski demikian, Yudi sapaan akrab Kapolres Konawe tidak pernah menutup mata ketika ada pihak yang merasa dirugikan akibat pembangunan Politeknik tersebut.
“Intinya Polres Konawe siap menerima laporan dan mengusut tuntas bagi siapa saja merasa dirugikan. Tentunya dengan membawa bukti kepelilikan yang sah,” tegasnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Husni Abda, S.IK menambahkan, Polres Konawe siap menindaklanjuti ketika ada laporan yang masuk terkait masalah tersebut.
“Sesuai arahan beliau, kami akan usut tuntas jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Tentunya yang berkaitan dengan tindak pidana. Kalau masalah Perdata, itu ranahnya institusi lain,” tambah mantan Kasat Narkoba Polres Kolaka ini didampingi Kasubbag Humas AKP Alboin Lubis.
Laporan: Sukardi Muhtar





