Antisipasi Bahaya Narkoba, Polda Sultra Gelar P4GN di Butur

  • Share
Suasana Kegiatan P4GN di Kelurahan Lipu Kecamatan Kalisusu Kabupaten Buton Utara

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Suasana Kegiatan P4GN Ditresnarkoba Polda Sultra di Kelurahan Lipu Kecamatan Kalisusu Kabupaten Buton Utara

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Reserse Narkoba (DITRESNARKOBA) menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buton Utara.

Penyuluhan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 16 Desember 2021 sekira pukul 09.00 WITA bertempat di Kantor Kelurahan Lipu Kecamatan Kalisusu Buton Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Lurah Lipu, Hazaruddin, S.I.Kom dan di hadiri oleh pemerintah kelurahan se – Butur serta ketua RT/RW dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat.

Mereka yang hadir di acara tersebut yaitu:

1. Lurah Lipu Kecamatan Kalisusu bersama staf kelurahan dan , perwakilan ketua RT, RW, tokoh masyarakat.

2. Lurah Bone Lipu Kecamatan Kalisusu beserta perwakilan ketua RT, RW dan tokoh masyarakat

3. Lurah Wandaka Kecamatan Kalisusu bersama staf kelurahan dan , perwakilan ketua RT, RW, tokoh masyarakat.

4. Lurah Lakonea Kecamatan Kalisusu beserta perwakilan ketua RT, RW dan tokoh masyarakat.

5. Lurah Lakonea Kecamatan Kalisusu beserta perwakilan ketua RT, RW dan tokoh masyarakat.

6. Para ketua RT, RW dan tokoh masyarakat Kelurahan Saraea.

Usai dibuka oleh Lurah Lipu, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunardi, S.Ag

Selanjutnya, pemaparan materi oleh Tim Penyuluh Direkrorat Reserse Narkoba Polda Sultra. Adapun materi P4GN meliputi :

1.Bahaya penyalahgunaan Narkoba dari aspek hukum dan psikologi beserta pencegahannya.

2.Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

3. Hasil ungkap tindak pidana narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sultra dan Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran.

4. Upaya penegakan Hukum Pidana, Hukum Acara dan Peraturan Pemerintah.

5. Jenis-Jenis Narkoba.

6. Call Center Siaga Berantas Narkoba Polda Sultra.

Baca Juga:  JPU Kejari Konawe Bacakan Surat Dakwaan, Dirut PT Putra Jaya Perkasa Tidak Eksepsi

Di penghujung kegiatan itu tim penyuluh
Direkrorat Reserse Narkoba Polda Sultra membuka dialog dengan peserta.

Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Nakoba Polda Sultra AKBP Sunardi, S.Ag berharap dengan kegiatan ini masyarakat Butur dapat mengenal bahaya narkoba,
penyalahgunaan dan cara pencegahannya.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama memberantas peredaran gelap narkoba dengan pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Laporan: Anto Lakansai

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share