

Resmob Polda Sultra Bongkar Pencurian Material Proyek Hotel di Kendari, Kerugian Capai Rp88,7 Juta
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil membongkar praktik pencurian material bangunan di lokasi proyek pembangunan hotel di Kota Kendari.
Seorang pria berinisial K (30) diringkus saat berada di sebuah rumah makan di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Sabtu malam (28/02/2026), tanpa perlawanan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 26 Februari 2026 terkait hilangnya sejumlah material bangunan di proyek hotel yang berlokasi di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kendari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp88,7 juta. Material yang dilaporkan raib antara lain atap spandek, besi, serta sejumlah bahan bangunan lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara melalui Kanit Resmob, Iptu Bangga, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV, terlihat sebuah mobil pikap berwarna putih masuk ke area proyek dan keluar dengan membawa muatan material bangunan,” ujar Iptu Bangga.
Petugas kemudian menelusuri jejak kendaraan tersebut hingga mengarah kepada seorang sopir jasa angkut bernama Hayat. Dalam pemeriksaan, Hayat mengaku hanya menerima pesanan jasa angkut dan tidak mengetahui bahwa material yang dibawanya merupakan hasil tindak pidana.
Pengembangan kasus selanjutnya mengarah pada identitas terduga pelaku utama. Polisi berhasil melacak nomor telepon seluler yang digunakan hingga mengetahui lokasi keberadaan K. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, K diduga menyewa mobil pikap untuk mengangkut material curian sebelum menjualnya kepada pihak lain.
Aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali di lokasi yang sama pada waktu berbeda. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Sultra guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Redaksi
.
















