Warga Palang Jalan yang Diklaim Hauling PT IGIP di Morowali, Minta Pemerintah Tegaskan Status

  • Share
Warga Palang Jalan Hauling PT IGIP Dengan Motor

Make Image responsive
Make Image responsive

Warga Palang Jalan yang Diklaim Hauling PT IGIP di Morowali, Minta Pemerintah Tegaskan Status

SUARASULTRA.COM | MOROWALI – Jalan yang diklaim sebagai jalur hauling milik PT International Green Industrial Park (PT IGIP) di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dipalang oleh seorang warga pada Kamis (5/3/2026).

Informasi yang diterima Terakata.co, aksi pemalangan dilakukan oleh seorang warga dengan menggunakan kendaraan roda dua yang diparkir melintang di badan jalan.

Warga Desa Sambalagi, Taufik Abdul Salam, mengatakan dirinya terkejut setelah perusahaan menyatakan jalan tersebut merupakan jalur hauling. Pasalnya, sejak 2005 ia telah sering melintasi jalur tersebut tanpa pernah mengetahui bahwa jalan itu merupakan milik perusahaan.

“Sejak tahun 2005 sampai sekarang saya sering ke sana kemari di Werea, tetapi tidak pernah mendengar kalau itu jalan hauling. Makanya saya kaget PT IGIP baru kemarin mengatakan itu jalan hauling,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, jalan tersebut selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur penghubung antar desa, mulai dari Desa Sambalagi, Werea, Lamontoli, Lalemo, Tanjung Harapan, Tanjung Tiram hingga menuju wilayah Matarape dan Matano.

“Itu jalan yang menghubungkan Sambalagi, Werea, Lamontoli, Lalemo, Tanjung Harapan, Tanjung Tiram sampai di pertigaan naik ke Matarape dengan Matano. Dan itu yang dilalui masyarakat sekarang,” jelasnya.

Taufik menegaskan tidak mempermasalahkan jika perusahaan mengklaim ikut melakukan perbaikan jalan. Namun ia meminta agar status jalan tersebut diperjelas sebelum dinyatakan sebagai jalur hauling perusahaan.

“Kalau pihak IGIP mengatakan mereka yang memperbaiki jalan, saya setuju. Tapi kalau mau mengatakan itu jalan hauling, tunggu dulu,” katanya.

Ia juga mengungkapkan alasan pemalangan dilakukan karena dirinya hampir beberapa kali mengalami kecelakaan akibat kendaraan operasional perusahaan yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:  PT Pernick Sultra Diduga Langgar Batas Kapasitas Pemuatan Ore Nikel di Konut

“Dalam dua bulan terakhir ini saya sudah tiga kali hampir mengalami kecelakaan akibat ugal-ugalannya sopir atau operator yang bekerja di perusahaan,” ungkapnya.

Ia meminta perusahaan mengontrol para pengemudi kendaraan operasional agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, Taufik juga meminta pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi segera memastikan status jalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik antara masyarakat dan perusahaan.

“Saya minta kepada pemerintah kabupaten atau provinsi supaya segera mendudukkan mana jalan kabupaten dan mana jalan perusahaan supaya kita tahu,” ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa jalur yang selama ini digunakan masyarakat kini digabung dengan jalur hauling perusahaan, sehingga kondisi jalan menjadi lebih sempit.

“Sekarang posisinya jalan sempit karena dibagi dua,” katanya.

Taufik berharap pemerintah daerah segera menetapkan status jalan yang menghubungkan sejumlah desa tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT IGIP maupun pihak terkait lainnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share