Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Konawe Makin Mengerucut, Polisi Periksa Staf Bupati dan Sekdis Pendidikan sebagai Saksi

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Konawe Makin Mengerucut, Polisi Periksa Staf Bupati dan Sekdis Pendidikan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Penanganan kasus dugaan suap dan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Setelah memeriksa sejumlah pejabat, penyidik Polres Konawe kembali memanggil dan memeriksa seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N pada Rabu (8/4/2026). N diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai staf Bupati Konawe.

Selain N, penyidik juga memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe berinisial AD dalam perkara yang sama.

N terpantau hadir di Mapolres Konawe sejak pagi hari dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim. Ia baru meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WITA, setelah kurang lebih empat jam dimintai keterangan.

Sementara itu, AD baru memenuhi panggilan penyidik pada pukul 13.30 WITA dan menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipidkor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, N dan AD diduga memiliki keterkaitan dalam proses pelantikan pejabat yang digelar pada 20 Februari 2026 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna.

Pemeriksaan terhadap keduanya dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap polemik pelantikan ratusan pejabat yang diduga dilakukan tanpa persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Sejumlah sumber menyebutkan, N dan AD berpotensi menjadi saksi kunci bahkan saksi mahkota dalam perkara yang kini tengah ditangani penyidik. Keterangan keduanya diyakini dapat membuka lebih jauh dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemda Konawe.

Kasus ini sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe. Dalam forum tersebut, Konsorsium Aktivis Konawe secara terbuka mengungkap adanya dugaan transaksi jabatan, bahkan mengklaim telah mengantongi data awal yang dinilai valid.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Butur Imbau Pemdes Cepat Tanggap Covid 19, Masyarakat Diminta Pantau Penyaluran BLT

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pelantikan tersebut.

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak lainnya.

“Kami sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat langsung dalam proses tersebut,” ujar AKP Taufik Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

Perkembangan penyidikan ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan praktik jual beli jabatan berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam tata kelola birokrasi pemerintahan.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share