
Enam Fraksi DPRD Konawe Setujui KUA-PPAS 2027 Dibahas Lanjut, Soroti Transparansi Anggaran hingga Ketahanan Pangan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyatakan persetujuan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya bersama Pemerintah Kabupaten Konawe.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe dengan agenda penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dari pihak eksekutif kepada legislatif, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban pemerintah daerah terhadap dokumen tersebut. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Konawe, Senin (20/7/2026).

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Fraksi-fraksi menekankan agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta difokuskan pada program-program produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan daerah melalui peningkatan infrastruktur pertanian. Dewan mendorong pemerintah daerah agar tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan sebagai sumber utama pendapatan daerah maupun pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi-fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait rencana pemanfaatan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), sehingga tidak membebani kemampuan keuangan daerah di masa mendatang.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si., menegaskan bahwa seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam proses penyusunan APBD 2027.

“Seluruh saran dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti secara transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” ujar Syamsul Ibrahim.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, S.T., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Konawe.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe, hadir Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, S.P., M.H., para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian lingkup Setda Konawe, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri Konawe.
Persetujuan seluruh fraksi terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Konawe Tahun 2027.
Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Laporan: Sukardi Muhtar






















