Kebakaran Lahan Gambut di Lambuya Meluas, Polisi-TNI dan Damkar Bergerak Lindungi Permukiman Warga

  • Share

Make Image responsive

Kebakaran Lahan Gambut di Lambuya Meluas, Polisi-TNI dan Damkar Bergerak Lindungi Permukiman Warga

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kebakaran lahan gambut dan pohon sagu di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), memasuki hari kedua, Jumat (28/8/2026).

Kobaran api yang berada tak jauh dari permukiman warga membuat aparat gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman dan pengamanan.

Kondisi lahan yang kering, cuaca panas, serta hembusan angin kencang menyebabkan api berpotensi meluas. Situasi tersebut juga dikhawatirkan mengancam rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Lambuya segera berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Konawe. Sekitar pukul 13.40 WITA, tiga unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan penyemprotan pada sejumlah titik api.

Kapolsek Lambuya Ipda Samrun, Amd., Kep., bersama Ipda Umar Sugeng, Dr., S.Sos., S.H., M.M., personel Polsek Lambuya, personel TNI dari Koramil 1417-03/Lambuya, serta masyarakat setempat turut turun langsung membantu proses pemadaman.

Upaya pemadaman dilakukan secara intensif untuk mencegah api merambat ke area permukiman. Selain memadamkan api, petugas juga melakukan penyisiran terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar.

Kapolsek Lambuya Ipda Samrun mengatakan, respons cepat dan sinergi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menangani kebakaran lahan, terlebih lokasi kejadian berada dekat dengan rumah warga.

“Kami bersama TNI, Pemadam Kebakaran dan masyarakat bergerak cepat untuk mengendalikan api, terutama karena lokasinya berdekatan dengan rumah warga. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Ipda Samrun.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar empat hektare. Area yang terbakar meliputi lahan gambut dan pohon sagu milik warga.

Personel Polsek Lambuya juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi, memantau titik-titik yang berpotensi kembali terbakar, serta mengumpulkan bahan keterangan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga:  Perkara Tambang Ilegal, WNA Asal China Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Satu Miliar Rupiah

Ipda Samrun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan yang kering sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas,” tambahnya.

Hingga Jumat sore, personel gabungan bersama pemerintah desa dan unsur terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

Respons cepat dan kolaborasi Polsek Lambuya bersama TNI, Damkar, pemerintah desa, serta masyarakat menjadi upaya bersama dalam mencegah meluasnya kebakaran sekaligus memberikan perlindungan kepada warga di sekitar lokasi kejadian.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share