
Ditlantas Polda Sultra Gelar Ramp Check Empat PO Bus, Petakan Jalur Rawan Kecelakaan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap sejumlah perusahaan otobus (PO).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026.
Ramp check ini dilaksanakan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara dan PT Jasa Raharja, dengan menyasar empat perusahaan otobus, yakni PO Nurmiati, PO Batumonga, PO Sabar Menanti, dan PO Borlindo.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi memenuhi standar keselamatan serta persyaratan teknis dan administrasi. Adapun komponen yang diperiksa meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, perlengkapan keselamatan, hingga kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.
Selain memastikan kondisi kendaraan laik jalan, Ditlantas Polda Sultra juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi jalur perjalanan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., bahkan berdialog langsung dengan para pengemudi dan pengelola PO untuk menggali informasi mengenai titik-titik rawan kecelakaan (black spot).
Sejumlah kondisi yang menjadi perhatian di antaranya tikungan tajam, tanjakan dan turunan berisiko, kerusakan jalan, serta ruas jalan yang minim fasilitas keselamatan.
“Masukan dari para pengemudi dinilai penting karena mereka merupakan pihak yang setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai karakteristik dan kondisi jalan,” ungkap Argowiyono, Kamis (5/11/2026).
Informasi yang dihimpun dari para pengemudi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dan pemetaan potensi kerawanan lalu lintas. Hasilnya juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Argowiyono menegaskan, upaya mewujudkan keselamatan transportasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan tiga aspek utama, yakni pengemudi, kondisi kendaraan, dan infrastruktur jalan.
“Keselamatan berlalu lintas harus kita lihat secara menyeluruh. Tidak cukup hanya memastikan pengemudinya tertib dan berkeselamatan, tetapi kendaraan yang digunakan juga harus laik jalan, serta jalur yang dilalui harus memiliki tingkat keselamatan yang memadai. Ketiganya harus berjalan seiring,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pengemudi angkutan umum dalam mengidentifikasi potensi bahaya di sepanjang jalur operasional. Menurutnya, pengalaman para pengemudi menjadi sumber informasi penting dalam mengetahui kondisi jalan dan titik-titik yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Para pengemudi adalah pihak yang paling memahami kondisi jalur yang mereka lalui. Kita perlu mendengar di mana titik yang selama ini menjadi kekhawatiran mereka, apa potensi bahayanya, dan apa yang perlu diperbaiki. Informasi tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan langkah nyata bersama instansi terkait,” pungkas Argowiyono.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra berharap pengawasan terhadap angkutan umum semakin optimal, sekaligus mendorong terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat.
Laporan: Kardi






















