Mulai Besok, Pemkot Kendari Berlakukan SPPD Elektronik

Ketgam: Plt. Wali Kota Kendari Sulkarnain / Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot), Kendari terus berbenah dan melakukan inovasi untuk terus mengembangkan sistem pemerintahan ataupun pelayanan. Hal ini dilakukan agar mempermudah akses Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika berurusan.

 

Diketahui, tahun 2019 ini Pemerintah Kota Kendari akan memberlakukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) elektronik. ASN lingkup Pemkot Kendari ketika keluar daerah tidak perlu bertemu langsung dengan pengambil kebijakan.

 

Plt. Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan dan memperpendek jalur birokrasi.

 

“Selama ini memakai manual itu prosesnya lama, serta butuh tatap muka,” jelasnya. Minggu, (06/01).

 

Ketua PKS Sultra itu yakin dengan sistem tersebut maka tidak perlu lagi kejar-kejar Sekretaris Daerah (Sekda) maupun dirinya kalau butuh disposisi.

 

“Kita manfaatkan perkembangan teknologi saat ini, sehingga tidak perlu bertemu langsung jika butuh disposisi,” paparnya.

 

Menurutnya, sistem ini juga dibuat sebagai bentuk pengendalian, agar tidak memanfaatkan anggaran yang ada.

 

“Dengan aplikasi ini maka pejabat ataupun ASN dalam lingkup Pemkot yang keluar daerah tidak ada ruang untuk melakukan manipulasi data, agar menguntungkan diri sendiri,” ucapnya.

 

Rencananya, aplikasi ini akan diluncurkan hari Senin 06 Januari 2019 bersama aplikasi layanan Rumah sakit PMCC dan website kendarikota.go.id.

 

Laporan : Adam
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...