PA, Kemenag dan Pemkot Kendari Kerja Sama Gelar Sidang Isbath

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat perhatian kepada warganya, sehingga Pengadilan Agama (PA), dan Kemenag Kota serta Pemkot bekerja sama melaksanakan sidang Isbath.

 

PA Kendari Rabu (15/11) telah melaksanakan sidang Isbath nikah 100 pasang suami istri (Pasutri) dalam pelayanan terpadu pemenuhan identitas masyarakat Isbath nikah, penerbitan buku nikah dan akta gratis. Dan hari ini (Besok) akan dilanjutkan 111 pasang Pasutri yang akan mengikuti sidang Isbath nikah, untuk mendapatkan buku nikah melalui pelayanan terpadu tersebut.

 

Wakil Walikota Kendari, Sulkarnain yang menghadiri prosesi sidang Isbath 100 pasangan hari ini (Kemarin, red) menjelaskan, pelayanan terpadu atas kerja sama PA, Kementerian Agama (Kemenag) Kota dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Dan ini adalah jawaban dari persoalan dari adminitrasi kependudukan Kota Kendari, dimana masih banyak yang belum mendapatkan hak administrasinya.

 

“Jadi melalui sidang Isbath ini kami memulihkan persoalan tersebut secara bertahap, dengan memberikan hak mereka yang selama ini masih belum diterima. Yaitu buku nikah, dan dengan buku nikah tersebut persoalan administrasi keluarga mereka bisa terpenuhi salah satunya akta kelahiran,” tuturnya. Rabu, (15/11).

 

Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain Saat Hendak Memberikan Buku Nikah Kepada Pasutri.  FOTO : Adam

Lanjutnya, terobosan pelayanan terpadu dengan bekerja sama dengan pihak Kemenag Kota Kendari dan PA Kendari. Dimana kegiatan tersebut akan menjadi agenda tahunan yang akan memulihkan persoalan adminitrasi yang masih banyak dihadapi oleh masyarakat Kota Kendari.

 

“Dari laporan yang saya terima masih banyak pasutri yang belum memiliki buku nikah, olehnya itu kegiatan ini akan terus berlangsung, untuk memulihkan persoalan tersebut,” ucapnya.

 

Ditempat yang sama Kepala Kemenag Kota Kendari, Samsuri menjelaskan, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yang berakhir hari ini (Besok, red). Dalam kegiatan ini memberikan kemudahan yang telah lama menikah belum tercatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

 

“Dengan pelayanan terpadu ini kami berikan haknya kepada masyarakat yang terdaftar dalam sidang Isbath ini. Untuk sidang yang dilakukan ini sebanyak 211 pasang yang mengikuti sidang secara gratis yang biayanya ditanggung seluruhnya oleh Pemkot Kendari melalui anggaran APBD 2017,” tutupnya.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share