



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pendaftaran calon anggota Polri pada penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri tahun angkatan (TA) 2020 secara online diperpanjang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut) Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Fathul Ulum , S. IK kepada Suarasultra. Com mengatakan bahwa Pendaftaran calon anggota Polri di wilayah hukum Polres Konut dimulai tanggal 7 sampai 23 Maret, namun sekarang diperpanjang hingga tanggal 6 April 2020.
“Sistem pendaftaran dilakukan secara online, dan apabila ada gangguan jaringan internet, silakan ke Kantor Polres untuk mendaftar,” kata AKPB Achmad Fathul Ulum, Sabtu (21/03/2020).
Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Polres Konut AKP Gunanto menambahkan bahwa selain pendaftaran secara online diperpanjang, waktu verifikasi berkas penerimaan siswa calon Polri juga ikut diperpanjang sampai tanggal 10 April 2020.
Diketahui, pada awal pengumuman, jadwal pendaftaran online dimulai dari tanggal 7–23 Maret 2020 melalui www.penerimaan.polri.go.id di Polres setempat di seluruh Indonesia.
“Diharap kepada remaja yang sudah memenuhi syarat umur, tinggi badan dan administrasi lainnya kiranya dapat memanfaatkan momentum ini,” harap Perwira Pertama Polisi berpangkat tiga balak di pundak tersebut.
Menurut AKP Gunanto, penerimaan Anggota Polri tahun 2020 ini menggunakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).
“Untuk itu saya himbau kepada masyarakat konawe Utara untuk tidak percaya kepada orang atau calo yang tidak bertanggung jawab dalam perekrutan calon anggota Polri,” terangnya.

Lebih lanjut Kabag Sumda Polres Konut ini mengatakan bahwa Polres Konawe Utara baru pertama membuka penerimaan calon anggota Polri. Sebelumya sebut AKP Gunanto, Polres Konut sudah melakukan soaialisasi terkait penerimaan anggota Polri yang dilakukan secara online di Polres setempat termasuk jadwal pendaftaran dan penutupan penerimaan.
Melalui kesempatan ini, AKP Gunanto lagi-lagi mengimbau kepada orang tua (Bapak/Ibu) yang memiliki anak remaja agar mengajak anaknya untuk mengabdikan diri kepada negara melalui institusi Kepolisian Republik Indonesia dengan cara daftarkan diri sebagai calon anggota Polri.
“Mumpun masih ada waktu, dan pendaftaran online diperpanjang, dan yang pasti tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Adapun syarat pendaftaran calon anggota Polri adalah sebagai berikut :
Pendaftaran Bintara Polri Tahun Angkatan 2020:
1). Membuka website www.penerimaan.polri.go.id
2). Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama webiste (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
3). Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4). Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5). Setelah berhasil, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang selanjutnya digunkaan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
6). Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
7). Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis sistem data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Laporan: Aras Moita





