



SUARASULTRA. COM | KONUT – Warga Desa Tongauna Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2020 ini mendapat Program Nasional (Prona) agraria melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) .
Kepala Bidang Penataan Tanah Masyarakat dan Pemerintah BPN Konut, Sainul kepada Suarasultra.com mengatakan bahwa tahun 2020 ini Konawe Utara mendapat kuota 2000 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program nasional (Prona) .
“Untuk sementara sedang dilakukan pengukuran lahan masyarakat di Kecamatan Lembo, Sawa dan Motui,” katanya.
Sebelumnya masih kata Sainul, BPN Konut telah dilakukan sosialisasi dan penyuluhan di setiap desa yang dimulai pada tahun lalu. Dalam pengurusan sertipikat itu, Sainul menyebut kelengkapan data administrasi warga yang disiapkan yaitu foto copy KTP, KK dan data kepemilikan tanah.

Sementara itu, Kepala Desa Tongauna Sudarmin saat dikonfirmasi membenarkan jika di desanya sudah ada pendaftaran sertifikat Prona melalui PTSL. Ia menyebut kegiatan PTSL sangat menguntungkan bagi masyarakat.
“Dari pendataan awal di desa kami ada 200 bidang yang didaftarkan ke BPN dan sebahagian sudah selesai. Jadi tahun ini tinggal sisanya yang sementara diselesaikan,” jelas Sudarmin.
Menurutnya, selain biaya gratis, warga masyarakat merasa terbantu adanya program ini. Sebab jika melalui proses reguler tentu butuh biaya yang tidak sedikit.
Hal tersebut dibenarkan oleh warga desa Tongauna bahwa program PTSL yang turun ke desa mereka dinilai memberikan kemudahan dan sangat bermaanfaat bagi mereka.
“Selain gratis, program ini sangat bermaanfaat bagi kami karena nantinya jika masyarakat membutuhkan modal usaha, sertifikat tanah bisa menjadi agunan kredit usaha,” ucap Habil salah satu warga penerima maanfaat di desa Tongauna Kecamatan Sawa.
Laporan: Aras Moita





