Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Polsek Puriala Tegaskan Larangan Petasan, Miras dan Balap Liar

  • Share
Kapolsek Puriala, IPTU M. Nur Avivin, SH

Make Image responsive

Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Polsek Puriala Tegaskan Larangan Petasan, Miras dan Balap Liar

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Puriala mengeluarkan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kamis (19/2/2026), guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Puriala.

Kapolsek Puriala, IPTU M. Nur Avivin, SH, menjelaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

“Imbauan ini kami sampaikan agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Selama bulan Ramadhan, potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat, sehingga diperlukan peran aktif semua pihak,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Angata itu mengajak masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah serta mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat.

Kapolsek Puriala juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama demi terciptanya kerukunan dan persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, pihaknya mengimbau pemilik rumah makan agar tidak membuka usaha secara terang-terangan pada siang hari selama Ramadhan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Kapolsek juga menegaskan larangan menyalakan petasan maupun bahan peledak lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Peredaran minuman keras (miras) turut menjadi perhatian serius jajaran Polsek Puriala selama bulan suci ini.

Khusus kepada para remaja, ia mengingatkan agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan atau balap liar, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama saat pelaksanaan salat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Jika ditemukan adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Buka Turnamen Mini Soccer Wowombenanoa Cup III 2024, RD Berikan Support

Lebih lanjut, perwira pertama dengan dua balok emas di pundak itu juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong.

Warga diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan untuk beribadah maupun melakukan aktivitas lainnya.

Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan suasana Ramadhan di Kecamatan Puriala dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, sehingga keberkahan bulan suci dapat diraih hingga tiba Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share