
Nongkrong di Bangunan Kosong, Sejumlah Pemuda di Kendari Dibubarkan Polisi, Tembakau Sintetis Ditemukan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul di sebuah bangunan kosong di Jalan R. Suprapto, Lorong Daeng Mapa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung pembubaran oleh polisi.
Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra mendatangi lokasi pada Minggu (6/9/2026) malam setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di bangunan kosong yang berada di wilayah RT 02 tersebut.
Sekitar pukul 22.00 Wita, petugas tiba di lokasi dan mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul di depan bangunan. Saat mengetahui kedatangan polisi, salah seorang pemuda diduga berusaha membuang benda yang dibawanya ke saluran pembuangan.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pemuda tersebut sempat panik saat melihat petugas.
“Mengetahui kedatangan kami, salah satu pemuda sempat panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sesuatu ke saluran pembuangan. Namun, aksi tersebut berhasil diketahui petugas,” kata Boy, Senin (7/9/2026).
Petugas kemudian memeriksa benda yang dibuang tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan satu poket tembakau sintetis dengan isi yang tersisa sekitar setengah bagian.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, salah seorang pemuda mengaku tembakau sintetis tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang seharga Rp50 ribu.
Selain temuan tersebut, polisi juga menggali informasi dari warga sekitar. Warga menyebut kelompok pemuda itu hampir setiap malam mendatangi bangunan kosong tersebut untuk berkumpul.
Sebagian pemuda yang berada di lokasi juga disebut bukan merupakan warga sekitar. Kehadiran mereka dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.
“Warga menyampaikan bahwa mereka bukan warga asli sekitar dan keberadaannya cukup mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Boy.
Atas temuan tersebut, petugas memberikan peringatan kepada para pemuda agar tidak kembali menjadikan bangunan kosong itu sebagai tempat berkumpul, terlebih untuk aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi kemudian membubarkan kelompok tersebut dan memerintahkan seluruhnya meninggalkan lokasi.
“Petugas kemudian membubarkan dan memerintahkan seluruh pemuda tersebut untuk segera meninggalkan lokasi,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi






















