Setelah Rumah Pribadi Mantan Bupati Konut, Kini Giliran Kantor PT Manunggal Kendari Digeledah KPK

 

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Pasca tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI geledah rumah pribadi Aswad Sulaiman yang terletak di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, pada Senin (02/10/2017) lalu.

 

Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 10.30 Wita, giliran kantor PT Manunggal Sarana Surya Pratama Kendari, yang terletak di Jalan Ahmad Yani No.193, Wua-Wua, Kota Kendari, ikut digeledah. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus izin usaha eksplorasi pertambangan tahun 2011-2014 di Kabupaten Konawe Utara.

 

Penggeledahan ini berdasarkan surat izin KPK yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari dan dikeluarkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin. Dik/59/01/07/2017, tanggal 27 Juli 2017 atas Surat perintah penyidikan laporan kejadian tindak pidana korupsi nomor LKTPK-06/KPK/03/2017 tanggal 27 Maret 2017.

 

Tampak mobil yang ditumpangi penyidik KPK memuat koper yang diduga berisi sujumlah dokumen penting yang terkait dengan kasus mantan Bupati Konut

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait menetapan mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman, sebagai tersangka oleh KPK RI

 

“Iya ada KPK di dalam, saya tidak tau mereka datang berapa, karena saya tiba di sini banyak mi orang,” ujar salah satu Karyawan yang enggan menyebutkan namanya.

 

Usai menggeledah kantor PT. Manunggal Sarana Surya Pratama ada beberapa dokumen yang dibawa masuk ke dalam mobil. Penggeledahan tersebut dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dengan bersenjata lengkap yang berjaga-jaga di depan pintu ruko.

 

Laporan : Remon

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...